Pengaruh perubahan globalisasi, perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan tekhnologi serta seni dan budaya berdampak pada kehidupan
bermasyarakat, berbagsa dan bernegara, di Indonesia mengalami perkembangan dan
perubahan secara terus menerus sebagai akumulasi respon terhadap perubahan –
perubahan yang terjadi.
Hal ini menuntut perlunya perbaikan sistem
penyelenggaraan pendidikan di sekolah/madrasah termasuk pengembangan kurikulum
di MIN Kotabaru Kota Bandar Lampung mengacu pada Undang – Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi, Standar
Kompetensi Lulusan dan Pedoman Pelaksanaan Permen Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
Juga tidak terlepas dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa
Arab di Madrasah
Upaya
pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu dan
relevansi pendidikan, dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek moral, akhlak,
budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya lokal
maupun Nasional. Pengembangan aspek–aspek tersebut bermuara pada peningkatan
dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi
peserta didik.
Kurikulum
ini di kembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi madrasah dan kemampuan
sumber daya madrasah.download disini
0 komentar:
Posting Komentar