إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ
فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubah:
18)
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ
أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ
يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Janganlah kamu
bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang
didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah:
108)
فَأَمَّا مَنْ
أَعْطَى وَاتَّقَى. وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى. فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى. وَأَمَّا
مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى. وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى. فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى
”Adapun orang
yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar
berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun
orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta
mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan
baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ
يَوْمٌ لاَ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
“Wahai
orang-orang yang beriman, infakkanlah apa yang telah Kami rezekikan kepada
kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak
ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir
itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
وَمَا
أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa pun
yang kalian infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik
pemberi rizki.” (Saba`: 39)
فَاتَّقُوا
اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا
لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Maka bertakwalah
kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian
kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa
dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (At-Taghabun: 16)
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً
فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ
يَحْزَنُونَ
“Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan,
maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah:
274)
مَا مِنْ يَوْمٍ
يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا:
اللَّّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidak ada
suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua
malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti
pada orang yang menginfakkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan
kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)
Asma` bintu Abi
Bakr radhiyallahu ‘anha berkata:
قُلْتُ: يَا
رَسُوْلَ اللهِ، مَالِي مَالٌ إِلاَّ مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ،
فَأَتَصَدَّقُ؟ قَالَ: تَصَدَّقِي وَلاَ تُوْعِي فَيُوْعَى عَلَيْكِ
“Aku berkata:
‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki harta kecuali apa yang dimasukkan
Az-Zubair kepadaku. Apakah boleh aku menyedekahkannya?’ Beliau bersabda:
‘Bersedekahlah. Jangan engkau kumpul-kumpulkan hartamu dalam wadah dan enggan
memberikan infak, niscaya Allah akan menyempitkan rizkimu’.” (HR. Al-Bukhari no. 2590 dan Muslim no. 2375)
Membangun
masjid adalah pekerjaan pertama yang Rasulullah SAW lakukan ketika sampai di
Madinah. Masjid adalah sarana utama untuk pemberdayaan masyarakat Islam. Masjid
pada masa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan generasi Islam pertama
dijadikan sebagai pusat kegiatan dakwah, sentra pengembangan keilmuan,
membangun pemikiran umat, pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat
Rasul Shallallaahu ‘alaihi wasallam menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat
memecahkan segala urusan mereka sehari-hari. Masjid di masa Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi
religius semata, tetapi ia telah dijadikan pusat aktivitas umat.
Sejatinya
sebagai umat Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam, kami mencita-citakan
sebuah masjid yang “sebangun” dengan masjid Rasul tersebut, yakni masjid yang
berasaskan takwa, sebuah tempat menimba ilmu, menyucikan jiwa dan raga, menjadi
tempat yang memberikan arti tentang tujuan hidup dan cara-cara meraihnya, serta
wujud praktek kerja nyata umat sebagai hamba terbaik di muka bumi. Tentu,
kesemua cita-cita di atas akan memerlukan syarat, yakni adanya bangunan fisik Masjid Nurul Iman Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala
Selatan, Kecamatan Menggala yang representatif, layak
dan aman. Terkait dengan bangunan fisik masjid, saat ini usia masjid sudah 5 tahun, namun ternyata
konstruksi kolom, dan atapnya sudah pada tahap kritis menghawatirkan keselamatan
jama’ah, dan tempat bersuci (wudhu)
belum pantas dikatakan bersih.
Oleh karena
itu, maksud proposal ini adalah sebagai langkah awal untuk merenovasi
konstruksi kolom, tempat bersuci
(wudhu) dan atap masjid yang representatif, layak dan
aman sehingga cita-cita mewujudkan masjid sebagai pusat aktivitas keumatan bisa
terealisasi, insya Allah. Tentunya, melalui bantuan para donatur yang kami harapkan
bisa mengulurkan tangannya, membantu pelaksanaan renovasi, baik secara
keseluruhan maupun sebagiannya. mau, download disini