Proposal Nikah
Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi
langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita.
Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai
hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah
berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk
dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa
Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah
kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah !
Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika
manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah
perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat
pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa
sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala
mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan
sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya
nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang
dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah
tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya
bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita
tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak
cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda
di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang
menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara
lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz
Dzariyaat (51) : 49).
3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik
dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang
tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) :
36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis
kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian
anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk
wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski
yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan
yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan
ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan
yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang,
memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka
akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya
akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang
yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh
lainnya." (HR. Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah
wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
15. "Tiga golongan yang
berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) :
a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah
ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat
yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20. Rasulullah SAW. bersabda
: "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat
kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan
kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu
dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan
terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian
diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah
Allah dan Sunnah Rasul.
2. Melanjutkan generasi
muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga
Muslim menuju masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan
kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan
memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat /
perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik
kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan
(menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah
mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda :
¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil
melewati rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah
(sulit untuk shaum).
3. Termasuk tathhir
(mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya
Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau
Mempersulit Pernikahan
- Kerusakan
dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
- Tertunda
lahirnya generasi penerus risalah.
- Tidak
tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan
kasih sayang bagi orang yang menikah.
- Menanggung
dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat
syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
- Apalagi
sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah
SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak
didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah
syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah
seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR.
Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min
dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat
di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
- Status
yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR,
SE, SH, ST, dsb
- Pesta
pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan
tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya
mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha
dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali..
bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di
dunia dan di akhirat kelak.)
- Pernikahan
dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
- Masyarakat
menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah
penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu
binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan
kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang
penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih
Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah
pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena
kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya
karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun
siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau
karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan
menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu
menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu
hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta /
tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya
adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda :
Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan
anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi
orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama." (HR. Muslim dan
Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih
pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan
terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah,
menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada
mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling
ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad
yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana
belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah
berjanji : "Jangan mempermahal nilai
mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah,
maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan
mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat.
Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada
bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan
mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor
kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan
calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau
tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka
menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak
bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan
wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan
dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak
dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan,
adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu
laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah
membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman
dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang
pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan
kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang
yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan
tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam
perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang
yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas
nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang
saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata
pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang
sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang
dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI
YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA
(Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang
beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada
kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada
orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya
setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada
kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya
hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini
(secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda..
memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya
ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah
aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa
yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang
engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH
PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA..
Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
1. Majalah Ishlah, Edisi
Awal Tahun 1995.
2. Fiqh Islam, H. Sulaiman
Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3. Fikih Sunnah 6, Sayyid
Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4. Kupinang Engkau dengan
Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
5. Indahnya Pernikahan
Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
6. Rintangan Pernikahan dan
Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
7. Perkawinan Masalah Orang
muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema
Insani Press.
8. Kebebasan Wanita, jilid
1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
9. Sulitnya Berumah Tangga,
Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
10. Majalah Cerdas Pemuda
Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta,
YPDS Al Mukhtar.
- See more at:
http://www.dudung.net/artikel-islami/proposal-nikah.html#sthash.PtRmZUUa.dpuf