Kamis, 20 Juni 2013

sekripsi pendidikan ekonomi

»»  READ MORE...

proposal sekripsi hukum perdata



Hak cipta memberi hak milik eksklusif atas suatu karya pencipta dengan demikian, setiap orang lain yang ingin melakukan perbuatan untuk mengumumkan dan atau memperbanyak hasil ciptaan, wajib terlebih dahulu minta izin kepada pemiliknya yaitu pemegang hak cipta (lagu atau musik) melalui pemberian lisensi. Hal ini sesuai dengan hakikat hak eksklusif itu sendiri.

Pelanggaran Hak Cipta itu dihukum sebagaimana yang tercantum menurut Pasal 72 undang-undang No. 19 Tahun 2002, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :
1.    Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau member izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000- (lima miliar rupiah).
2.    Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
3.    Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 17, yang menyebutkan bahwa pemerintah melarang pengumuman setiap ciptaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah dibidang pertanahan dan keamanan. Negara, kesusilaan dan ketertiban umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

4.    Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 19,20, Pasal 49 ayat 3 yang merumuskan bahwa untuk memperbanyak atau mengumumkan potret seseorang harus terlebih dahulu mendapat izin dari orang yang dipotret atau dalam jangka waktu 10 tahun setelah yang dipotret meninggal dunia, harus mendapat izin dari ahli warisnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Dengan begitu menurut undang-undang hak cipta undang-undang No.19 Tahun 2002 bahwa pelanggar hak cipta itu dihukum dengan pidana penjara ataupun denda. 
»»  READ MORE...

Selasa, 21 Mei 2013

fikih



HUKUM MENGAMINI DO'A KHATIB SAAT KHUTBAH JUM'AT

            Sebagaimana juga terjadi pada pembahasan masalah-masalah fiqhiyyah yang lain terjadinya pebedaan pendapat diantara para ulama fiqih yang mana hal itu adalah merupakan suatu kelaziman. Demikian juga dalam masalah " Hukum Mengamini Do'a Khatib Saat Khutbah Jum'at ".
            Ada beberapa perbedaan pendapat diantara para ulama dalam menetapkan hukum mengamini do'a khatib saat khutbah jum'at. Hal ini disebabkan oleh perbedaan mereka dalam menetapkan rukun-rukun khutbah jum'at, yaitu apakah do'a itu termasuk dalam rukun khutbah atau merupakan sesuatu yang ada diluar khutbah. Akhirnya terjadilah perbedaan pendapat dalam menghukuminya dengan hadits Rasulullah shallallahu alahi wasallam :
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إذا قلت لصاحبك يوم الجمعة أنصت والإمام يخطب فقد لغوت - رواه ابن ماجه -

            " Dari  Abu Hurairah radliyallahuanhu bahwasanya Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda : Jika kamu mengatakan kepada temanmu " diamlah " pada hari Jum'at maka sesungguhnya kamu telah berbuat sia-sia. ( HR. Ibnu Majah )
»»  READ MORE...

fikih



HUKUM MENGAMINI DO'A KHATIB SAAT KHUTBAH JUM'AT

            Sebagaimana juga terjadi pada pembahasan masalah-masalah fiqhiyyah yang lain terjadinya pebedaan pendapat diantara para ulama fiqih yang mana hal itu adalah merupakan suatu kelaziman. Demikian juga dalam masalah " Hukum Mengamini Do'a Khatib Saat Khutbah Jum'at ".
            Ada beberapa perbedaan pendapat diantara para ulama dalam menetapkan hukum mengamini do'a khatib saat khutbah jum'at. Hal ini disebabkan oleh perbedaan mereka dalam menetapkan rukun-rukun khutbah jum'at, yaitu apakah do'a itu termasuk dalam rukun khutbah atau merupakan sesuatu yang ada diluar khutbah. Akhirnya terjadilah perbedaan pendapat dalam menghukuminya dengan hadits Rasulullah shallallahu alahi wasallam :
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إذا قلت لصاحبك يوم الجمعة أنصت والإمام يخطب فقد لغوت - رواه ابن ماجه -

            " Dari  Abu Hurairah radliyallahuanhu bahwasanya Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda : Jika kamu mengatakan kepada temanmu " diamlah " pada hari Jum'at maka sesungguhnya kamu telah berbuat sia-sia. ( HR. Ibnu Majah ).
»»  READ MORE...

Senin, 11 Maret 2013

akibat pemanasan global


»»  READ MORE...

proposal penghijauan



Lingkungan merupakan bagian dari keseimbangan kehidupan manusia di alam ini, dengan adanya lingkungan yang bersih dan asri akan membuat kenyamanan dan keindahan dalam suasana sehari – hari. Lingkungan yang indah dan bersih tidak terlepas dengan adanya tumbuhan – tumbuhan serta tanaman di sekitarnya. Karena tumbuhnya tanaman dan tumbuhan di lingkungan dapat menyerap racun di sekitar kita.

Berdasarkan dengan manfaat yang cukup besar itu, kami selaku mahasiswa KKN Universitas Megou Pak Tulang Bawang di tempatkan di Kampung Mulyo Aji Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang mengadakan penghijauan. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujudnya suatu lingkungan desa yang indah, rindang, dan sejuk di lingkungan Kampung Mulyo Aji. download disini
»»  READ MORE...

proposal pembangunan sarana dan prasarana kampung



Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) dengan bentuk interdisipliner di desa-desa sudah dilaksanakan perintisannya sejak tahun 1975 oleh LPM Unpad. Atas dasar hasil evaluasi pelaksanaan dan saran-saran masyarakat yang dilakukan setiap tahun, ternyata perlu ada pengembangan, antara lain adalah peningkatan kematangan mahasiswa yang mengikuti KKNM tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah SKS berkisar dari 110 SKS sampai dengan 130 SKS. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran mahasiswa. Maka dari itu Universitas Megou Pak Tulang Bawang juga mengadakan Kuliah Kerja Nyata guna pengabdian kepada masyarakat dan juga untuk meningkatkan kualitas para mahasiswa jika nanti kembali kedalam lingkungan masyarakat.  
Dengan peningkatan proses pembelajaran ini, pada gilirannya akan meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi masyarakat serta Universitas. Untuk mencapai keberhasilan program KKNM ini, perlu pendekatan pengembangan program KKNM yang selalu dikaitkan dengan prioritas upaya penyesuaian masalah kelembagaan dan masyarakat melalui berbagai penerapan IPTEKS yang sesuai dengan potensi lembaga/wilayah dan kemampuan sumber daya manusia pelaksananya. download disini proposalnya
»»  READ MORE...
Template by : kendhin x-template.blogspot.com